Kelayakan Usaha Kelapa Sawit Dari Aspek Sosial dan Lingkungan
Perkebunan Kelapa sawit
Komoditi sektor perkebunan yang mempunyai subsektor yang cukup penting di Indonesia adalah sektor perkebunan kelapa sawit. Kelapa sawit meupakan salah satu komoditi ekspor terbesar yang menyumbang devisa cukup besar setelah minyak dan gas. Indonesia merupakan negara produsen dan eksportir kelapa sawit terbesar dunia. Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan yang sudah digunakan sebanyak 690.729 ha yang terdiri dari: luas areal Perkebunan Rakyat (PR) sebesar 286.675 ha, Perkebunan Swasta (PBS) sebesar 390.314 ha dan Perkebunan Negara (PBN) Sebesar 128.780 ha.. Luasnya usaha dalam perkebunan ini akan berdampak pada aspek sosial dan lingkungan.
Dampak sosial
Dampak sosial yang dapat di timbulkan dalam usaha kelapa sawit adalah peningkatan usaha ini dapat di lihat dari peningkatan ekonomi atau finansia yaitu:
- penambahan pendapatan nasional;
- penambahan devisa, mengingat 70 % CPO merupakan produk ekspor;
- memperluas kesempatan kerja, karena dalam usaha perkebunan banyak memerlukan tenaga kerja seperti kegiatan penanaman, pemeliharan, panen;
- menambah pendapatan pajak, terutama pajak impor dari alat dan mesin untuk proyek, pajak ekspor produk yang dihasilkan proyek, pajak pendapatan karyawan dan pajak deviden.
- Dampak sosial lainya yang berpengaruh akibat usaha perkebunan kelapa sawit adalah memperbaiki inprasturktur seperti pembangunan jalan, pembangunan sekolah, pembangunan kesehatan dan masuknya listrik untuk beberpa usaha yang belum ada listrik.
- Forward linkage perkebunan kelapa sawit mendorong sektor lain untuk berkembang, sektor industri yang membutuhkan usaha ini adalah di bidang pengolahan seperti industri sabun, minyak, mentega dan masih banyak lagi. Backward linkage kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit ini memerlukan pupuk, alat sarana produksi (saprotan), pestisida, serta bahan bangunan.
Dampak Lingkungan Kelapa Sawit Tidak Merusak Lingkungan
Dampak Lingkungan akibat usaha perkebunan kelapa sawit peningkatan kandungan oksigen karena tanaman kelapa sawit mengahasilkan oksigen, konservasi lahan tidur menjadi lahan komersial. Dampak negatif dari usaha perkebunan kelapa sawit, akan tetapi dampak negatif ini masih dalam isu dan belum ada penelitian atau dampak yang nyata. Dampak tersebut seperti Pembakaran lahan, konservasi lahan terhadap keberlangsungan keanekaragam hayati, penyerapan air yang berlebihan.
Banyak informasi yang menyatakan bahwa perkebunan kelpa sawit itu merusak lingkungan karena menyerap air lebih banyak sehingga daerah tersebut menjadi gersang dan tandus. namun faktanya daerah yang digunakan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit terebut adalah lahan rawa yang sudah di atur pengelolaan airnya sehingga yang tandinya banjir dan air itu menggenang hilang karena karena sudah di kelola airnya. karena pengelolaan air yang baik tersebut membuat daerah tersebut menjadi kering tanpa air. terus bagaimana dengan pembakaran hutan dan membunuh hewa-hewan sekitar. sebenarnya itu adalah akal-akalan darai negara-negara yang tidak bisa memproduksi atau membudidayakan kelapa sawit agar kembali lagi ke minyak nabati dari kacang-kacangan.
Sebetulnya untuk saat ini negara-negara yang memproduksi minyak atau budidaya kelapa sawit sudah membuat peraturan budidaya kelapa sawit itu berkelanjutan dan tidak merusak alam dengan menerapkan semua perusahaan sawit sistem ISPO dan RSPO.
Dampak negatif lingkungan tersebut dapat diatasi dengan penerapan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) Menghadapi tuntutan yang masih berkembang secara dinamis, maka pengembangan kelapa sawit ke depan dalam rangka memenuhi permintaan tuntutan pasar, dan berlandaskan Undang Undang Dasar 1945, dikembangkan serangkaian langkah sistematis dan mendasar menuju tersusunnya pembangunan kelapa sawit menurut sistem Indonesia, yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) (Ditjenbun, 2010). Kepatuhan penerapan ISPO bersifat mandatory, yang artinya wajib, sehingga akan dilakukan penindakan bagi yang melanggar. Sertifikasi ISPO dilakukan oleh setiap perusahaan dengan izin usaha berupa Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUPB), dan atau Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P), Izin Tetap Usaha Perkebunan (ITUP), dan Surat Pendaftaran Usaha Perkebunan (SPUP).
Kelapa Sawit Itu Menguntungkan Masyarakat
Perkebunan kelapa sawit memiliki peran aktif dalam aspek sosial dan lingkungan baik itu dampak postif dan dampak negatif. Dampak sosial perkebunan adalah berperan aktif dalam peningkatan pendapatan daerah dan penambah devisa negara, menciptakan peluang tenaga kerja, dan memperbaiki inprastuktur. Untuk lingkungan berdampak positif konservasi hutan perkebunan dan mengaktifkan lahan tidur. Berdampak negatif terhadapat lingkungan seperti pembakaran hutan, penyerapan air yang berlebihan dan konservasi lahan. dampak negatif tersebut dapat di atasi apabila usaha tersebut sudah mendapat izin ISPO.
No comments:
Post a Comment