-->
  • PEMBUATAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN

    PEMBUATAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN

    Definisi Programa

    Menurut Permentan nomer 47 tahun 2016 “Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan dan Desa/Kelurahan adalah perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya yang disusun secara sistematis, sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan”. Programa adalah penjabaran dari suatu program tertentu yang bersifat lebih terperinci dan memberi jawaban atas pertanyaan lebih dari sekadar apa dan mengapa tetapi juga tentang bagaimana, di mana, kapan, dan oleh siapa. Analisis berdasarkan anasir yang ada pada pengertian programa penyuluhan pertanian tersebut di atas menyatakan bahwa programa penyuluhan pertanian. Programa adalah rencana kegiatan penyuluhan pertanian atau programa merupakan perpaduan antara aspirasi petani-nelayan dan masyarakat pertanian, potensi wilayah, serta program pembangunan pertanian, berisikan keadaan sekarang, tujuan yang hendak dicapai, masalah-masalah, dan cara mencapai tujuan yang disusun secara partisipatif, sistematis, dan dibuat secara tertulis dalam jangka waktu satu tahun sekali.

    Inti programa adalah rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun melalui sebuah lokakarya partisispasi berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan petani serta dukungan instansi/pihal terkait. Isi dari programa ini adalah kegiatan-kegiatan utama dalam penyuluhan pertanian yang akan dilaksanakan wilayah kerja penyuluhan pertanian selama satu tahun (Andini, et al 2013).

    Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian

    Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian didasarkan pada Undang-Undang No 16 tahun 2006 yaitu bahwa Programa Penyuluhan Pertanian terdiri atas Programa Penyuluhan Pertanian Desa/Kelurahan, atau unit kerja lapang, Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan, Programa Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota, Programa Penyuluhan Pertanian Propinsi, dan Programa Penyuluhan Pertanian Nasional. Permasalahan mencakup masalah: 

    1. Prilaku yaitu faktor yang berkaitan dengan tingkat adopsi dan tingkat pengetahuan pelaku utama dan pelaku usaha terhadap penerapan suatu inovasi atau teknologi yang baru, misalnya belum yakin, belum mau, atau belum mampu menerapkan dalam usahanya yang dituang dalam draf Programa Penyuluhan Pertanian dan masalah. 
    2. Non prilaku yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha, misalnya ketersediaan pupuk, benih/bibit atau modal yang dituangkan dalam matrik mengikhtiarkan kemudahan.

    Proses Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian

    Permentan No 47 Tahun 2016 Tentang Penyusunan programa penyuluhan pertanian “Penyusunan programa penyuluhan pertanian dilakukan secara partisipatif untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha. Adapun jumlah dan alokasi pembiayaan kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang tercantum pada programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa menjadi dasar dalam penyusunan APBD dan APBN”. Programa desa/kelurahan merupakan acuan bagi penyuluh pertanian di desa/kelurahan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra kerja dan pendamping petani di wilayah kerjanya. Proses penyusunan Programa tingkat desa Menurut Permentan No 47 Tahun 2016 tentang Penyusunan Programa penyuluhan Pertanian Sebagai berikut:

    1. Penyuluh Pertanian yang bertugas di desa/kelurahan memfasilitasi proses penyusunan programa Penyuluhan Pertanian desa/kelurahan berkoordinasi dengan unit kerja yang melaksanakan tugas penyuluhan di kecamatan bekerjasama dengan Ketua Posluhdes. Dalam hal Posluhdes belum terbentuk, maka programa Penyuluhan Pertanian mengacu pada RKTPP;
    2. pelaksanaan penyusunan programa desa/kelurahan dimulai dengan analisis keadaan melalui pelaksanaan PRA atau teknik identifikasi keadaan wilayah lain oleh Penyuluh Pertanian di desa/kelurahan berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Urusan Programa (Programmer) pada unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan dengan melibatkan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
    3. selain melakukan analisis keadaan, Penyuluh Pertanian di desa/ kelurahan bersama-sama dengan perwakilan kelembagaan Pelaku Utama dan/atau Pelaku Usaha berkewajiban melakukan evaluasi programa penyuluhan desa/kelurahan tahun sebelumnya, untuk mengukur keberhasilan, efektivitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan penyuluhan di desa/kelurahan sekaligus memberi umpan balik terhadap programa desa/kelurahan tahun berikutnya;
    4. hasil analisis keadaan dan hasil evaluasi programa Penyuluhan Pertanian tahun sebelumnya digunakan sebagai bahan diskusi dalam pelaksanaan Rembugtani Desa/Kelurahan;
    5. kesepakatan dalam Rembugtani Desa/kelurahan menjadi usulan indikatif dan kualitatif kegiatan Penyuluhan Pertanian tahun berikutnya (termasuk usulan dukungan prasarana sarana serta pelayanan/pengaturan) yang disampaikan dalam Musrenbang desa/kelurahan. Musrenbang desa/kelurahan diperkirakan dilaksanakan sekitar bulan Januari - Februari tahun berjalan;
    6. hasil definitif Musrenbang desa/kelurahan menjadi bahan dalam penyusunan programa Penyuluhan Pertanian desa/kelurahan tahun berikutnya;
    7. Programa Penyuluhan Pertanian desa/kelurahan ditandatangani oleh Ketua Posluhdes serta diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Kelurahan, selanjutnya programa tersebut disampaikan kepada unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan.

    Data Penyusunan Programa

    Data yang telah dikumpulkan untuk membuat programa di buat dalam bentuk tabel, grafik/ diagram kemudian dianalisis mengunakan beberapa komponen PRA. Menurut Nurdin (2019) Beberapa teknik pengambilan data PRA yang terkenal meliputi:

    a. Peta (potensi) desa

    Pemetaan adalah pengelompokan suatu kumpulan wilayah yang berkaitan dengan beberapa letak geografis wilayah yang meliputi dataran tinggi, pegunungan, sumber daya dan potensi penduduk yang berpengaruh terhadap sosial kultural yang memiliki ciri khas khusus dalam penggunaan skala yang tepat. Pengertian lain terkait dengan pemetaan yaitu, sebuah tahapan yang harus dilakukan dalam pembuatan peta (Ambarwati, 2019). Dedy Miswar (2012) menyatakan bahwa peta merupakan gambaran permukaan bumi yang diperkecil, dituangkan dalam selembar kertas atau media lain dalam bentuk dua dimensional. Melalui sebuah peta kita akan mudah melakukan pengamatan terhadap permukaan bumi yang luas, terutama dalam hal waktu dan biaya. Potensi adalah suatu kemampuan, kesanggupan, kekuatan ataupun daya yang mempunyai kemungkinan untuk bisa dikembangkan lagi menjadi bentuk yang lebih besar. Pementaan ini bisa juga dengan menggunakan aplikasi GIS yaitu perencanaan wilayah dengan menggunkan sistem geografi.

    b. Kalender musim

    Kalender musim merupakan rekomendasi awal sebagai alat bantu informasi bagi petani untuk menghadapi iklim pada kegiatan pertanian (Surachmanto, et al 2019). Kalender ini biasanya berisikan Mengetahui kegiatan kegiatan  peristiwa, masa kritis, masalah dan peluang dalam satu siklus waktu tertentu, curah hujan, suhu udara, pola tanam, hama penyakit, masa paceklik/ saat saat kritis, tenaga kerja l/p/a, curahan waktu kerja, jenis pekerjaan (L/P/A), volume produksi, luas tanam, harga dan pemasaran, siklus usahatani, dan kebutuhan saprodi.

    c. Transek (penelusuran lokasi)

    Transek merupakan salah satu teknik PRA yang digunakan untuk melakukan pengamatan langsung terhadap lingkungan dan sumberdaya masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan cara berjalan menelusuri wilayah desa dan mengikuti suatu lintasan tertentu yang telah disepakati bersama (Macon, 2007).

    d. Diagram Venn

    Bagan kelembagaan (diagram Venn) bertujuan untuk mengetahui: 1) lembaga-lembaga yang ada di masyarakat baik lembaga formal maupun non formal, lembaga pemerintah maupun swasta; 2) hubungan antarlembaga dan dengan masyarakat; 3) keberadaan, peran, dan manfaat lembaga tersebut untuk masyarakat

    e. Bagan kecenderungan dan perubahan

    Bagan kecenderungan dan perubahan adalah teknik pra yang dapat menggambarkan perubahan-perubahan berbagai keadaan, kejadian, serta kegiatan masyarakat dari waktu ke waktu, dimana besarnya perubahan dan hal-hal yang diamati dapat berarti berkurang, tetap, atau bertambah.

    f. Peta mobilitas

    Peta mobilitas adalah peta untuk menggambarkan keadaan kelompok masyarakat dalam hubungannya dengan pihak diluar lingkungan. 

    g. Bagan alur produksi

    Bagan alur produksi adalah gambaran yang meliputi alur produksi pertanian, alur pemasaran, sistem pengelolaan usaha, teknologi lokal dan lain-lain pada suatu komoditas.

    h. Kalender harian

    Kalender harian adalah gambaran tentang akitvitas harian dari petani dan keluarga tani. Dibuat dengan selekap mungkin dengan memuat seluruh jenis aktivitas, dan urutan waktu yang dilaksanakan secara harian. Kalender ini dibuat dengan diagram lingkaran.


  • You might also like

    No comments:

    Post a Comment

Pengikut

Powered by Blogger.