Penyuluhan Pertanian
Definisi Penyuluh pertanian
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006, penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Berdasarkan permentan 2028 Penyuluhan pertanian sendiri adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sedangkan menurut ahli penyuluhan Mardikanto Penyuluhan pertanian diartikan sebagai proses penyebarluasan informasi, penyebarluasan dalam hal ini merupakan penyebarluasan tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dihasilkan oleh perguruan tinggi ke dalam praktik atau kegiatan praktis. Menurut Padmanagara dalam Noerhermaya (2018), penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (non formal) untuk para petani dan keluarganya (ibu tani dan petani muda) dengan tujuan agar mereka mampu, sanggup dan berswadaya memperbaiki/meningkatkan kesejahteraannya sendiri serta masyarakat.
prinsip-prinsip penyuluhan pertanian
pada dasarnay penyuluh pertanian sendiri memiliki prinsip untuk meningatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan petani. untuk prinsip-prinsip penyuluhan pertanian diantaranya adalah sebagai berikut :
- Keinginan, kemampuan, kesanggupan untuk maju secara potensi sudah ada pada petani, sehingga kebijaksanaan, suasana, fasilitas yang menguntungkan akan menimbulkan kegairahan petani untuk berikhtiar.
- Petani tidak bodoh, tidak konservatif, petani mampu belajar dan sanggup berkreasi.
- Belajar dengan mengerjakan sendiri adalah efektif, apa yang dikerjakan/dialami sendiri akan berkesan dan melekat pada diri petani dan menjadi kebiasaan baru.
- Belajar dengan melalui pemecahan masalah yang dihadapi adalah praktis, dan kebiasaan mencari kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik akan menjadikan petani seorang yang berinisiatif dan berswadaya.
Tujuan Penyuluhan Pertanian
Menurut Ahli dan pakarnya penyuluh pertanian Mardikanto tujuan penyuluhan berdasarkan tingkatannya meliputi :
- Tujuan dasar atau tujuan akhir yang seharusnya terjadi di dalam masyarakat, yaitu tercapainya kesejahteraan masyarakat;
- Tujuan umum, seperti perubahan sikap, keterampilan, dan pengetahuan demi meningkatkan produksi dan pendapatan petani;
- Tujuan pedoman, yaitu arah tujuan dari kegiatan penyuluhan itu sendiri.
Metode Penyuluhan Pertanian
Metode dan teknik penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai cara atau teknik penyampaian materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada para petani beserta keluarganya baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi (teknologi baru). Sedangkan teknik penyuluhan pertanian dapat didefinisikan sebagai keputusan-keputusan yang dibuat oleh sumberatau penyuluh dalam memilih serta menata simbul dan isi pesan menentukan pilihan cara dan frekuensi penyampaian pesan serta menentukan bentuk penyajian pesan.
Metode penyuluhan merupakan cara melakukan kegiatan penyuluhan untuk mengubah perilaku sasaran dengan langkah yang sistematis, untuk mendapatkan hasil yang efektif dan efisien. Ahli dan pakar Suhardiyono (1992), menyatakan bahwa metode penyuluhan merupakan suatu cara pengajaran yang bersifat khusus (berorientasi pada kepentingan petani) guna membangkitkan motivasi dan kemauan petani untuk meningkatkan kondisi sosialnya serta meningkatkan kepercayaan diri untuk mampu melakukan langkah-langkah perbaikan dalam berusaha tani guna meningkatkan kesejahteraan seperti yang diharapkan. sedangkan Menurut Mardikanto (1993), pemilihan metode penyuluhan sebaiknya diprogram menyesuaikan diri dengan kebutuhan sasaran, karakteristik sasaran, sumber daya yang tersedia dan kondisi lingkungan (termasuk waktu dan tempat) diselenggarakannya kegiatan penyuluhan tersebut.
No comments:
Post a Comment