Karakteristik Generasi Muda Pertanian Indonesia
Generasi muda pertanian merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang akan mengambil alih tanggung. jawab kepemimpinan, baik di dalam keluarga maupun kepemimpinan bangsa dan negara bidang pertanian. Walau begitu generasi muda memiliki kepribadian yang belum stabil, gemar meniru, emosional dan masih mencari-cari pengalaman baru (Muzakkir 2015). ada beberapa yang dapat di lihat dari karakteristik generasi muda pertanian atau yang sering di sebut petani muda. karakteristik tersebut dapat di lihat dari umur, pengalaman dan pendidikan. sebenarnya masih banyak dari karakteristik petani, namun saya hanya membahas dari 3 karakteristik ini.
Umur Generasi Muda
Menurut Gondodiwirjo et al (1974) dalam Muzakkir (2015) bahwa generasi muda dapat dilihat dari beberapa sudut pandang:
- Insan biologis, secara biologis masa muda dapat dianggap berakhir pada saat pubertas, objek yang dilihat untuk masa pubertas ini adalah perkembangan jasmani baik pertumbuhan tubuh secara fisik maupun fungsional bagian tubuh.
- Insan Budaya, secara kultural generasi muda dapat dilihat dari perkembangan sebagai manusia yang bermoral pancasila, bertenggang rasa, bersopan santun, beradat, bertradisi, bertanggung jawab, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Insan intelek, dilihat dari segi intelektual masa muda dapat dianggap berakhir pada waktu tamat dari perguruan tinggi (umur 25 tahun), dengan kemampuan berpikir sebagai objek peninjauan.
- Insan kerja dan profesi, kerja dalam arti berpenghasilan dengan status tenaga kerja pembantu, masa mudanya berkisar antara 14–22 tahun.
- Insan ideologis, Ideologis masa muda seseorang berkisar di antara umur 18 sampai 40 tahun. Dalam masa itulah dimungkinkan pembinaan pandangan seseorang terhadap berbagai aspek kehidupan.
Berdasar sudut pandang tersebut bahwa generasi muda adalah mereka yang memiliki rentan waktu hidupnya hampir sama sejak lahir hingga mencapai kematangan dari segala segi (maksimal berusia 40 tahun). Namun orang banyak yang kelihatan lebih cepat mengalami alih generasi karena faktor ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, sehingga terlihat lebih tua untuk disebut sebagai generasi muda, padahal usianya relatif masih muda.
Menurut Permentan Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Generasi Muda Pertanian, Generasi Muda Pertanian adalah Generasi Muda Pertanian yang berusia maksimal 35 tahun, mencintai pertanian, berminat, turut serta dan/atau terlibat dalam kegiatan pertanian.
Pendidikan
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan untuk dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan di indonesia sendiri terbagi atas dua bagian yaitu pendidikan formal dan non formal. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (Darlis 2017). Pendidikan nonformal yang biasa dilakukan pada bidang pertanian biasanya penyuluhan, sekolah lapang dan pelatihan. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang sudah terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan di dunia pertanian sangat mempengaruhi proses penerapan teknologi yang digunakan di bidang pertanian. Masyarakat yang bekerja atau berusaha tani di bidang sektor pertanian merupakan orang yang pernah melakukan pendidikan formal 80,6 % dan 20 % tidak memiliki pendidikan formal (Oyesola et al. 2011). Menunjukkan bahwa sebagian besar petani menyadari arti pentingnya pendidikan formal untuk menunjang kehidupan mereka. Mereka menyadari bahwa pengetahuan yang diperoleh dari bangku sekolah dapat digunakan untuk memperbaiki tingkat penghidupannya (Hudiyani et al. 2017)
Pengalaman
Nazaruddin dan Anwarudin (2017), menyatakan bahwa generasi muda adalah generasi yang belum banyak memiliki pengalaman. Pengalaman petani dalam pertanian dalam berkategori sedang dengan pengalaman mulai dari 21-40 tahun dalam melakukan kegiatan usahataninya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pengalaman budidaya padi responden paling banyak didapatkan melalui orang tua atau secara turun temurun (Zulfikar et al. 2018).
Pengambilan keputusan dalam berbagai masalah usaha sangat dipengaruhi oleh pengalaman usahatani. Meskipun sebagian besar petani muda belum memiliki pengalaman dalam berusahatani, namun dengan perkembangan teknologi dan keterbukaan mereka terhadap hal-hal baru, membantu petani muda dalam menjalankan usahanya (Kusumo dan Mukti 2019). Pemuda berusaha tani menunjukkan baru sebagian petani muda yang menjalankan usahanya dengan mapan. Pengalaman usahatani merupakan salah satu faktor yang menunjang kegiatan usahatani (Rasmikayati et al. 2017).
Pemuda yang memiliki pekerjaan atau kegiatan produktif secara ekonomi hanya 35%. Pekerjaan yang mereka lakukan tersebut seperti menjadi tukang ojek, ikut dalam pekerjaan bengkel, dan ikut bekerja di bangunan. Persepsi generasi muda beranggapan bahwa bekerja di pabrik dinilai menjadi suatu pekerjaan yang sudah layak untuk mereka yang telah mencapai pendidikan hingga SMA sederajat (Hendri dan Wahyuni 2013).
No comments:
Post a Comment