Kapan sensus pertanian
Definisi Sensus Pertanian
Sensus pertanian adalah survey
atau pengumpulan data yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk
mengumpulkan informasi tentang sektor pertanian di suatu negara. Data yang
dihimpun dapat meliputi jenis tanaman yang ditanam, luas lahan pertanian,
produktivitas tanaman, jenis pupuk yang digunakan, dan lain-lain. Sensus
pertanian biasanya untuk memperoleh informasi terbaru tentang kondisi pertanian
di suatu negara. Informasi yang diperoleh dari sensus pertanian dapat digunakan
oleh pemerintah untuk mengembangkan kebijakan pertanian yang lebih efektif,
meningkatkan produktivitas pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Sensus Pertanian sendiri merupakan
kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali oleh BPS,
sejak 1963. Sensus Pertanian juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun
1997 tentang Statistik, dan menjadi satu dari tiga sensus yang dilaksanakan
oleh BPS sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia.
Tujuan sensus pertanian
Untuk apa melakukan sensus pertanian? Mungkin bertanya-tanya kenapa harus dilakukan sensus pertanian, nah berikut ini tujuan dari sensus pertanian tersebut.
- Memberikan informasi kepada pemerintah untuk bisa mengembangkan pertanian dan kebijakan pemerintah agar menciptakan pertanian yang lebih efektif.
- Mengetahui informasi perkembangkan pertanian Indonesia baik itu dari peningkatan produktivtas pertanian atau kesejahteraan itu sendiri.
- Memberikan data informasi untuk perusahaan, lembaga keuangan, dan organisasi internasional, untuk memahami kondisi pertanian di suatu negara dan mengembangkan strategi bisnis atau program yang sesuai.
Selain tujuan tersebut sensus
pertanian juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang
dihadapi oleh sektor pertanian di suatu negara, seperti masalah kekurangan air,
masalah penyakit tanaman, atau masalah kekurangan tenaga kerja termasuk juga
masalah regenerasi petani yang sekarang ini anak muda tidak lagi mau terjun
dunia pertanian. Dengan mengetahui masalah-masalah ini, pemerintah atau lembaga
terkait dapat mengembangkan strategi untuk mengatasinya dan meningkatkan
produktivitas pertanian di masa yang akan datang.
Kapan Sensus Pertanian?
Sensus pertanian Indonesia sendiri
kan dilakukan pada tahun 2023 atau ST2023, sensus pertanian 2023 ini sudah
mengacu pada standar internasional yaitu pada program FAO yang dikenal dengan:
WCA2020 (World Programme for the Census of Agriculture) dan telah dilengkapi
dengan 10 variabel pokok dan 4 variabel frame. Kesepuluh variabel pokok
tersebut antara lain, Tujuan utama usaha, Kegiatan ekonomi lainnya dari rumah
tangga, Luas lahan menurut tipe kepemilikan, Lahan yang benar-benar di irigasi,
Penggunaan pupuk menurut jenis, Penggunaan pestisida, Jumlah ART berdasarkan
jenis kelamin dan kelompok umur. Apakah usaha pertanian adalah kegiatan utama,
Lamanya bekerja serta Lama bekerja berdasarkan jenis kelamin. Sedangkan 4
varibel frame antara lain: Kegiatan ekonomi rumah tangga lainnya, Lahan
pertanian di bawah tutup/pelindung, Penggunaan benih yang dimodifikasi secara
genetis (GM) dan Praktik kegiatan agroforestry (Dinas Komunikasi dan
Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora).
Jadi untuk para petani atau yang
melakukan usaha bidang pertanian siap-siap untuk didatangi oleh petugas badan
pusat statistika, karena untuk di Indonesia bisanya yang melakukan survey atau
mencari data statitika adalah badan pusat statistika. Jika didatangi oleh
petugas sebaiknya memberikan data yang benar-benar rill dan tidak membohongi
petugas. Kita ketahui sendiri jika data ini akan digunakan untuk 10 tahun kedepan
dari keadaan pertanian 10 tahun ke belakang. Data ini juga mungkin akan
mempengaruhi kebijakan pemerintah.
No comments:
Post a Comment