Kawasan rumah pangan lestari (KRPL) merupakan suatu kawasan dalam satu rukun tetangga atau rukun warga (kampung) yang menerapkan prinsip Rumah pangan Lestari (RPL) Dengan pengembangan intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, kawasan terbuka hijau, serta pengembangan pengolahan dan pemasaran hasil. Penentuan komoditas tanaman untuk di kembangkan merupakan komoditas yang komersial. Sasaran yang hendak di capai dalam pengembangan KRPL adalah berkembangnya kampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial yang bermartabat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Kawasan rumah pangan lestari di bedakan menjadi dua yaitu perkotaan dan pedesaan, masing-masing kedua kawasan ini memiliki spesifikasi tertentu, baik dalam menata komidtas yang akan di tanaman, besarnya skla usaha pekarangan, cara menata tenaman, ternak dan ikan maupun bahan-bahan yang digunakan sebagai media tanam.
Penataan pekarangan harus bisa memilih komoditas yang baik, pemilihan komoditas harus memperhatikan:
- komoditas yang dipilih di sesuaikan dengan kebutuhan keluarga, porsi untuk tanaman sayur dan aneka bumbu lebih banyak di bandingkan tanaman obat,
- mempertimbangkan pemenuhan pangan dan gizi keluarga serta pengembangnya untuk komersial,
- Mempertimbangkan umur tanaman agar panen bisa bergilir sehingga menghindari resiko panen raya.
Pengelolaan kawasan rumah pangan lestari ini agar menjadi mandiri dan berkerlanjutan perlu adanya kebun bibit desa (KBD), karena ketersedian bibit menjadi faktor yang menentukan keberlanjutan pengembangan KRPL. Pengaturan pola dan rotasi tanaman termasuk sistem integrasi tanaman-ternak dan model diversifikasi yang tepat sehingga dapat memnuhi pola pangan harapan dan memberikan pendapatan bagi keluarga. Kebun Bibit Desa di persipakan untuk memnuhi kebituhan benih/bibit untuk Rumah pangan lestari atau setiap rumah yang memerlukan bibit/benih. Pemberdaya masyarakan dengan pengembangan kawasan rumah pengan lestari bermanfaat bagi keluarga sehingga menjadikan sejahtera dan mandiri setra pengelolaan kebun bibit desa dengan baik menjadikan kawasan tetap berkelanjutan.
Untuk saat ini istilah untuk kawasan rumah pangan lestari ini diganti dengan nama P2L (Pengembangan Pagan Lestari). Apa pun namanya tetap saja untuk konsepnya sama saja yaitu menciptakan lingkungan keluarga yang bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dengan mengelola lahan pekarangan intensif untuk pertanian. Semakin ke sini budidaya pertanian di sekitar lingkungan sudah banyak berkembang mulai dari budidaya pertanian menggunakan hidroponik, vertikultur dan aquaponik yang menggabungkan pertanian dan perikanan. Bahkan konsep pengembangan kawasan rumah pangan lestari ini sudah ke arah bisnis dan bahkan banyak yang sukses.
No comments:
Post a Comment