PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK MENAMBAH PENDAPATAN KELUARGA
COVID-19 merupakan penyakit menular yang penularannya melalui sentuhan dan sangat cepat menyebar. Penyebaran melalui sentuhan sehingga orang-orang disarankan untuk tetap di rumah dan menjaga jarak. Beberapa negara juga menerapkan sistem lockdown, termasuk Indonesia sendiri yang menerapkan sistem karantina wilayah. Karantina wilayah merupakan pembatasan wilayah yang mengakibatkan penutupan kantor, larangan bepergian, dan menyarankan masyarakat untuk tetap dirumah.
Dampak karantina wilayah selain penurunan ekonomi juga menyebabkan masyarakat untuk tetap di rumah secara terus-menerus sehingga menyebabkan bosan. Biasanya untuk mengisi waktu luang pada saat karantina wilayah banyak masyarakat melalukan kegiatan bertani di lahan pekarangan. Ternyata kegiatan bertani di lahan pekarangan justru dapat membantu perekonomian keluarga dan mengilangkan kebosanan selama pandemi untuk tetap di rumah.
Menurut
Hamzah dan Lestari (2016) pemanfaatan lahan pekarangan dengan di tanaman
sayuran akan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kegiatan ini hanya bersifat mengisi
waktu luang. Apabila kegiatan ini dikelola dengan baik akan memberikan nilai
tambah berupa kecukupan gizi dan berpeluang meningkatkan penghasilan rumah
tangga. Bahkan bisa sebagai jasa lingkungan (ecologycal service) juga untuk menambah lahan pertanian sekaligus
menjaga ketahanan pangan nasional.
Kebiasaan makan menentukan pola konsumsi bahan pangan yang biasa dimakan serta berhubungan dengan makanan sehat, aman dan halal dalam memenuhi persayaratan gizi yang seimbang. Pemenuhan pola bahan pangan ini akan bisa terkontrol apabila bahan pangan tersebut ada di sekitar kita. Terutama di kala pandemi pemenuhan gizi ini sangat di perlukan untuk menjaga imun tubuh. Pemenuhan gizi tesebut akan mudah didapat bila bahan tersebut ada di pekarangan rumah.
Pemanfaatan
lahan pekarangan menjadi kebun sayuran dan buah selain memenuhi gizi keluarga
juga bisa sebagai nilai tambah pendapatan keluarga. Berdasarkan penelitian Astusi
dan Honorita (2012) pemanfaatan lahan pekarangan di daerah bengkulu menambah
pendapatan keluarga rata-rata sebesar Rp. 1.277.363,-/tahun, selain itu menurut
Oka dkk (2016) penerimaan rata-rata dari pemanfaatan pekarangan rumah sebesar
Rp. 48.448 /bulan. Sedangan menurut Hamzah dan Lestari (2016) Terjadi
peningkatan tambahan penghasilan setiap rumah tangga sekitar Rp 200 – Rp 400 ribu rupiah. Dari beberapa penelitian tersebut bahwa
pemanfaatan lahan pekarangan tentu dapat menambah pendapatan keluarga dan
menghemat pengeluaran.
Jika
setiap masyarakat mau menerapkan pemanfaatan lahan pekarangan tersebut tentu
akan mendukung percepatan penumbuhan perekonomian Indonesia akibat dari pandemi
Covid 19. Selain mempercepat pertumbuhan ekonomi, pertanian di lahan pekarangan
juga dapat mendukung ketahan pangan. Karena kebutuhan pangan setiap keluarga sudah
terpenuhi dari hasil pemanfaatan lahan pekarangan dan bahkan bisa menjual hasil
pertanian apabila berlebih.
Pandemi
Covid 19 menyebabkan dampak yang cukup besar di tiga sektor yaitu kesehatan,
ekonomi dan pendidikan sehingga menyebabkan pemerintah harus menerapkan karantina
wilayah untuk mengurangi penyebaran covid-19. Dampak dari karantina wilayah ini
menyebabkan banyak orang berada di rumah, untuk mengisi waktu tersebut banyak
masyarakat mencari kegiatan di rumah saja. Salah satu kegiatan yang mendukung
saat pandemi ini adalah bertani di lahan pekarangan. Bertani di lahan
perkarangan ini membatu memenuhi kebutuhan gizi keluarga, menambah pendapatan
keluarga dan membantu ketahanan pangan indonesia.
Refrensi:
Astuti
dan Honorita. 2012. Studi Ekonomi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Penerapan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-Krpl) Di Kota Bengkulu. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
Bengkul: Bengkulu.
Hamzah
dan Lestari. 2016. Rumah Pangan Lestari Organik Sebagai Solusi Peningkatan Pendapatan
Keluarga. Jurnal Akses Pengabdian Indonesia Vol 1 No 1: 65 – 72
Oka,
Darmawan dan Astiti. 2016. Keberhasilan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari
(KRPL) pada Kelompok Wanita Tani di Kabupaten Gianyar. Jurnal Manajemen
Agribisnis Vol. 4, No. 2, Oktober 2016.
No comments:
Post a Comment